Yayasan Majlis Tafsir Al-Qur’an (MTA) adalah sebuah lembaga pendidikan
dan dakwah Islamiyah yang berkedudukan di Surakarta. MTA didirikan oleh
Almarhum Ustadz Abdullah Thufail Saputra di Surakarta pada tangal 19
September 1972 dengan tujuan untuk mengajak umat Islam kembali ke
Al-Qur’an. Sesuai dengan nama dan tujuannya, pengkajian Al-Qur’an
dengan tekanan pada pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Al-Qur’an
menjadi kegiatan utama MTA.
Pendirian MTA dilatarbelakangi oleh
kondisi umat Islam pada akhir dekade 60 dan awal dekade70. Sampai pada
waktu itu, ummat Islam yang telah berjuang sejak zaman Belanda untuk
melakukan emansipasi, baik secara politik, ekonomi, maupun kultural,
justru semakin terpinggirkan. Ustadz Abdullah Thufail Saputra, seorang
mubaligh yang karena profesinya sebagai pedagang mendapat kesempatan
untuk berkeliling hampir ke seluruh Indonesia, kecuali Irian Jaya,
melihat bahwa kondisi umat Islam di Indonesia yang semacam itu tidak
lain karena umat Islam di Indonesia kurang memahami Al-Qur’an. Oleh
karena itu, sesuai dengan sabda Nabi s.a.w. bahwa umat Islam tidak akan
dapat menjadi baik kecuali dengan apa yang telah menjadikan umat Islam
baik pada awalnya, yaitu Al-Qur’an, Ustadz Abdullah Thufail Saputra
yakin bahwa umat Islam Indonesia hanya akan dapat melakukan emansipasi
apabila umat Islam mau kembali ke Al-Qur’an. Demikianlah, maka Ustadz
Abdullah Thufail Saputra pun mendirikan MTA sebagai rintisan untuk
mengajak umat Islam kembali ke Al-Qur’an.
MTA tidak dikehendaki
menjadi lembaga yang illegal, tidak dikehendaki menjadi ormas/orpol
tersendiri di tengah-tengah ormas-ormas dan orpol-orpol Islam lain yang
telah ada, dan tidak dikehendaki pula menjadi onderbouw ormas-ormas
atau orpol-orpol lain. Untuk memenuhi keinginan ini, bentuk badan hukum
yang dipilih adalah yayasan. Pada tanggal 23 Januari tahun 1974, MTA
resmi menjadi yayasan dengan akta notaris R. Soegondo Notodiroerjo.
Kini
MTA telah berkembang ke kota-kota dan propinsi-propinsi lain di
Indonesia. Pada awalnya, setelah mendirikan MTA di Surakarta, Ustadz
Abdullah Thufail Saputra membuka cabang di beberapa kecamatan di
sekitar Surakarta, yaitu di kecamatan Nogosari (di Ketitang), Kabupaten
Boyolali, di Kecamatan Polan Harjo, Kabupaten Klaten, di Kecamatan
Juwiring, Kabupaten Klaten, dan di Kecamatan Gemolong, Kabupaten
Sragen. Selanjutnya, perkembangan pada umumnya terjadi karena
siswa-siswa MTA yang mengaji baik di MTA Pusat mau pun di cabang-cabang
tersebut di daerahnya masing-masing, atau di tempatnya merantau di
kota-kota besar, membentuk kelompok-kelompok pengajian. Setelah menjadi
besar, kelompok-kelompok pengajian itu mengajukan permohonan ke MTA
Pusat agar dikirim guru pengajar (yang tidak lain dari siswa-siswa
senior) sehingga kelompok-kelompok pengajian itu pun menjadi
cabang-cabang MTA yang baru. Dengan cara itu, dari tahun ke tahun
tumbuh cabang-cabang baru sehingga ketika di sebuah kabupaten sudah
tumbuh lebih dari satu cabang dan diperlukan koordinasi dibentuklah
perwakilan yang mengkoordinir cabang-cabang tersebut dan
bertanggungjawab membina kelompok-kelompok baru sehingga menjadi
cabang. Kini, apabila kelompok pengajian ini merupakan kelompok
pengajian yang pertama-tama tumbuh di sebuah kabupaten kelompok
pengajian ini langsung diresmikan sebagai perwakilan. Demikianlah,
cabang-cabang dan perwakilan-perwakilan baru tumbuh di berbagai daerah
di Indonesia sehingga MTA memperoleh strukturnya seperti sekarang ini,
yaitu MTA pusat, berkedudukan di Surakarta; MTA perwakilan, di daerah
tingkat dua; dan MTA cabang di tingkat kecamatan (kecuali di DIY,
perwakilan berada di tingkat propinsi dan cabang berada di tingkat
kabupaten).
Pengajian yang diselenggarakan MTA
a. Pengajian Khusus
Sesuai
dengan tujuan pendirian MTA, yaitu untuk mengajak umat Islam kembali ke
Al-Qur’an, kegiatan utama di MTA berupa pengkajian Al-Qur’an.
Pengkajian Al-Qur’an ini dilakukan dalam berbagai pengajian yang dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu pengjian khusus dan pengajian umum.
Pengajian khusus adalah pengajian yang siswa-siswanya (juga disebut
dengan istilah peserta) terdaftar dan setiap masuk diabsen. Pengajian
khusus ini diselenggarakan seminggu sekali, baik di pusat maupun di
perwakilan-perwakilan dan cabang-cabang, dengan guru pengajar yang
dikirim dari pusat atau yang disetujui oleh pusat. Di
perwakilan-perwakilan atau cabang-cabang yang tidak memungkinkan
dijangkau satu minggu sekali, kecuali dengan waktu yang lama dan tenaga
serta beaya yang besar, pengajian yang diisi oleh pengajar dari pusat
diselenggarakan lebih dari satu minggu sekali, bahkan ada yang
diselenggarakan satu semester sekali. Perwakilan-perwakilan dan
cabang-cabang yang jauh dari Surakarta ini menyelenggarakan pengajian
seminggu-sekali sendiri-sendiri. Konsultasi ke pusat dilakukan setiap
saat melalui telpun.
Materi yang diberikan dalam pengajian khusus
ini adalah tafsir Al-Qur’an dengan acuan tafsir Al-Qur’an yang
dikeluarkan oleh Departemen Agama dan kitab-kitab tafsir lain baik
karya ulama-ulama Indonesia maupun karya ulama-ulama dari dunia Islam
yang laim, baik karya ulama-ulama salafi maupun ulama-ulama kholafi.
Kitab tafsir yang sekarang sedang dikaji antara lain adalah kitab
tafsir oleh Ibn Katsir yang sudah ada terjemahannya dan kitab tafsir
oleh Ibn Abas. Kajjian terhadap kitab tafsir oleh Ibn Abas dilakukan
khusus oleh siswa-siswa MTA yang kemampuan bahasa Arabnya telah memadai.
Proses
belajar mengajar dalam pengajian khusus ini dilakukan dengan teknik
ceramah dan tanya jawab. Guru pengajar menyajikan meteri yang
dibawakannya kemudian diikuti dengan pertanyaan-pertanyaan dari siswa.
Dengan tanya jawab ini pokok bahasan dapat berkembang ke berbagai hal
yang dipandang perlu. Dari sinilah, kajian tafsir Al-Qur’an dapat
berkembang ke kajian aqidah, kajian syareat, kajian akhlak, kajian
tarikh, dan kajian masalah-masalah aktual sehari-hari. Dengan demikian,
meskipun materi pokok dalam pengajian khusus ini adalah tafsir
Al-Qur’an, tidak berarti cabang-cabang ilmu agama yang lain tidak
disinggung. Bahkan, sering kali kajian tafsir hanya disajikan sekali
dalam satu bulan dan apabila dipandang perlu kajian tafsir untuk
sementara dapat diganti dengan kajian-kajian masalah-masalah lain yang
mendesak untuk segera diketahui oleh siswa. Disamping itu, pengkajian
tafsir Al-Qur’an yang dilakukan di MTA secara otomatis mencakup
pengkajian Hadits karena ketika pembahasan berkembangan ke
masalah-masalah lain mau tidak mau harus merujuk Hadits.
Dari itu
semua dapat dilihat bahwa yang dilakukan di MTA bukanlah menafsirkan
Al-Qur’an, melainkan mengkaji kitab-kitab tafsir yang ada dalam rangka
pemahaman Al-Qur’an agar dapat dihayati dan selanjutnya diamalkan.
b. Pengajian Umum
Pengajian
umum adalah pengajian yang dibuka untuk umum, siswanya tidak terdaftar
dan tidak diabsen. Materi pengajian lebih ditekankan pada hal-hal yang
diperlukan dalam pengamalan agama sehari-hari. Pengajian umum ini baru
dapat diselenggarakan oleh MTA Pusat yang diselenggarakan satu minggu
sekali pada hari Ahad pagi.
Sumber: http://mtatakeran.blogspot.com/2012/01/yayasan-majlis-tafsir-al-quran-mta.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.